Senin, 29 Juni 2015

Jelang mudik, PNS PN Bandung dihimbau tak gunakan mobil dinas (Web)
Jelang mudik, PNS PN Bandung dihimbau tak gunakan mobil dinas (Web)

Mobil Dinas PN Bandung Tak Boleh Digunakan Untuk Mudik Lebaran

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Jelang mudik 1436 Hijriyah, mobil dinas Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung dipastikan tidak digunakan seluruh jajaran pegawai dan karyawan. Hal tersebut diungkapkan juru bicara Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Joko Indiarto.
Joko mengatakan, sebelum arus mudik terjadi, mobil dinas yang saat ini digunakan pegawai akan segera dikembalikan.
“Total keseluruhan mobil dinas yang ada di kita itu ada 6. Lebih baik sebelum lebaran harus sudah berjejer di tempat parkir,” ujar Joko saat wawancara di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (29/6/2015).
Himbaun tersebut terjadi seiring dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang agar para penyelenggara negara menggunakan fasilitas milik negara.
Namun Joko menjelaskan, dari peninjauan saat ini, diperkirakan kecil kemungkinan mobil dinas akan digunakan jajaran pegawai untuk keperluan mudik ke daerah asalnya.
“Kalau tahun lalu kurang tahu bagaimana perihal penggunannya. Kalau saat ini, kayanya kurang yang menggunakan mobil dinas. Kebanyakan pakai kendaraan pribadi,” pungkasnya.
(Adi Suparman/ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar