Selasa, 23 Juni 2015

MALAS BEKERJA SAAT RAMADHAN, SANKSI TEGAS BAYANGI PNS KOTA BANDUNG

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menginginkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung tidak bermalas-malasan bekerja di bulan Ramadhan. Dia menegaskan, jika kedapatan akan dikenakan sanksi tegas.
“Kemarin saya sudah instruksikan kepada seluruh SKPD. Saya tidak mau lagi melihat bahwa di bulan ramadhan ini PNS berleha leha dalam bekerja,” ucap Oded kepada wartawan di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, Senin (22/6/2015).
Malas Saat Ramadhan, PNS Kota Bandung Dikenai Sanksi Tegas
Malas Saat Ramadhan, PNS Kota Bandung Dikenai Sanksi Tegas (Web)
Menurut Oded, bulan Ramadhan adalah sahrul jihad, bulan perjuangan dan kesungguhan, bukan untuk berleha-leha dan bermalas-malasan.
“Kalau ada PNS yang berleha-leha yang melanggar aturan akan saya kasih sanski sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya mulai dari teguran dan pasti berjenjang,” katanya.
Oded pun mengimbau, setiap pengawas pegawai negeri sipil (PPNS) yang ada harus bisa lebih mengoptimalkan tugasnya dalam mengawasi PNS.
“Kalau PPNS cakupannya sudah begitu. Bagi PPNS harus melaksanakan tupoksinya karena mereka dapet sertifikat itu tidak sembarang, ada pendidikannya juga,” imbaunya

Oded

Tidak ada komentar:

Posting Komentar