MALAS BEKERJA SAAT RAMADHAN, SANKSI TEGAS BAYANGI PNS KOTA BANDUNG
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Wakil
Wali Kota Bandung Oded M Danial menginginkan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kota Bandung tidak bermalas-malasan bekerja di bulan Ramadhan. Dia
menegaskan, jika kedapatan akan dikenakan sanksi tegas.
“Kemarin
saya sudah instruksikan kepada seluruh SKPD. Saya tidak mau lagi
melihat bahwa di bulan ramadhan ini PNS berleha leha dalam bekerja,”
ucap Oded kepada wartawan di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, Senin
(22/6/2015).
Malas Saat Ramadhan, PNS Kota Bandung Dikenai Sanksi Tegas
Malas Saat Ramadhan, PNS Kota Bandung Dikenai Sanksi Tegas (Web)
Menurut Oded, bulan Ramadhan adalah sahrul jihad, bulan perjuangan dan kesungguhan, bukan untuk berleha-leha dan bermalas-malasan.
Malas Saat Ramadhan, PNS Kota Bandung Dikenai Sanksi Tegas (Web)
Menurut Oded, bulan Ramadhan adalah sahrul jihad, bulan perjuangan dan kesungguhan, bukan untuk berleha-leha dan bermalas-malasan.
“Kalau
ada PNS yang berleha-leha yang melanggar aturan akan saya kasih sanski
sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya mulai dari teguran dan pasti
berjenjang,” katanya.
Oded
pun mengimbau, setiap pengawas pegawai negeri sipil (PPNS) yang ada
harus bisa lebih mengoptimalkan tugasnya dalam mengawasi PNS.
“Kalau
PPNS cakupannya sudah begitu. Bagi PPNS harus melaksanakan tupoksinya
karena mereka dapet sertifikat itu tidak sembarang, ada pendidikannya
juga,” imbaunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar