Rabu, 30 September 2015

Yanyan Herdian, perwakilan Guru Madrasah Jawa Barat (Foto: Budi)
Yanyan Herdian, perwakilan Guru Madrasah Jawa Barat (Foto: Budi)

Guru Madrasah se-Jabar Tuntut Pencairan Dana BOS

BANDUNG,FOKUSJabar.com: Guru madrasah se -Jabar menuntut Kementrian Agama (Kemenag) untuk segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (sertifikasi) yang ditunggak selama sembilan bulan terakhir.
Perwakilan guru madrasah Jawa Barat dari Kota Bandung Yanyan Herdian mengatakan, dana BOS untuk madrasah seluruh Indonesia selama sembilan bulan belum cair. Kemenag RI beralasan pencairan terhambat karena ada perubahan akun rekening. Akibatnya kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu.
“Pihak sekolah, dalam hal ini yayasan sudah angkat tangan dan sudah tidak sanggup lagi menalangi biaya  operasional sekolah. Bahkan di beberapa daerah telah ada sekolah yang tutup,” kata Yanyan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Senin (28/9/2015).
Yanyan menjelaskan, seharusnya setiap triwulan setiap siswa Madrasa Ibtidaiyah (MI) memperoleh Rp200 ribu, siswa Mts Rp231 ribu, dan siswa MA Rp275 ribu. Semuanya digunakan. Untuk biaya operasional dan membayar tenaga honorer.
“Namun dengan tersendatnya pencairan BOS ini, banyak guru honorer tidak mendapatkan honorariumnya selama sembilan bulan terakhir,” katanya.
Menurut Yanyan, kondisi tersebut diperparah oleh fakta bahwa tunjangan profesi bagi guru madrasah yang telah disertifiksi pun turut dihentikan pencairannya dengan alasan yang sama.
“Karenanya, banyak guru honorer madrasah yang terpaksa meninggalkan sekolah demi mencari pendapatan yang bisa menopang penghidupan keluarga. Ha ini jelas sangat merugikan siswa,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar