Minggu, 09 Agustus 2015

DPR Dukung Penegakan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi
Ilustrasi (web)

DPR Dukung Penegakan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi mengaku akan mendukung penuh Pemerintah Daerah (Pemda) atas Peraturan Daerah (Perda) yang menegakkan aturan pembatasan kendaraan pribadi. Hal ini Yoseph utarakan sebagai salah satu solusi dalam mengatasi kemacetan di kota-kota besar di Indonesia.
“Pemerintah pusat akan memberikan dukungan dan fasilitas politik untuk Pemda dalam rangka menegakkan Perda yang mengatur pembatasan kendaraan pribadi,” kata Yoseph kepada PRFM.
Yoseph menjelaskan, kemacetan merupakan kerugian luar biasa baik bagi pengguna jalan raya maupun negara. Maka itu, selain menyediakan transportasi masal yang laik, pemerintah juga perlu membatasi jumlah kendaraan pribadi.
“Kuantitas kendaraan tidak sebanding dengan panjang jalan raya. Oleh karena itu saya sangat sependapat, mau tidak mau ke depan kita harus mengatur pembatasan kendaraan pribadi,” tambah Yoseph.
Yoseph juga berpendapat, masyarakat tidak sepantasnya protes terhadap kebijakan pembatasan kendaraan pribadi, karena kebijakan tersebut adalah sebuah kebutuhan dan keharusan demi efisensi dan efektivitas di jalan raya.
“Jika ada masyarakat yang merasa memiliki hak untuk memiliki kendaraan pribadi, ya silakan, tapi ketika berhadapan dengan orang lain, hak orang lain, maka harus diatur karena hidup bersama, ya harus diatur,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar